10 Februari 2023
Dilihat 249 kali
Desa Cawet, Watukumpul, Kabupaten Pemalang (07/02/2023) -- Sampah organik adalah sampah yang terdiri atas bahan-bahan organik. Sifat sampah organik adalah tidak tahan lama dan cepat membusuk. Biasanya sampah jenis ini berasal dari makhluk hidup. Contohnya adalah sayur-sayuran, buah-buah yang membusuk, sisa nasi, daun, dan sebagainya
Sampah organik dapat dimanfaatkan kembali, salah satunya dapat digunakan sebagai pakan maggot. Tetapi sampah organik tersebut tidak langsung diberikan ke maggot tersebut, melainkan sampah organik tersebut harus dihancurkan terlebih dahulu. Proses penghancuran sampah organik tersebut dapat dilakukan menggunakan metode tradisional ataupun modern.
Berdasarkan uraian diatas, Ardhy Rizqi Kurniawan mahasiswa KKN Tim 1 Undip 2022/2023 pada tanggal 7 Februari 2023 melakukan sosialisasi mengenai mesin pencacah sampah organik kepada masyarakat Desa Cawet, khususnya kelompok tani
Saat sosialisasi warga terlihat sangat tertarik dengan adanya mesin pencacah sampah organik tersebut. Sosialisasi berisi mengenai bagaimana cara kerja dari alat tersebut dan bagaimana cara merawat alat tersebut. Diharapkan dengan adanya sosialisasi tersebut, warga dapat menggunakan alat tersebut dengan benar dan dapat merawat alat tersebut agar tidak terjadi kerusakan. Selain itu juga dapat mempercepat dan mempermudah warga dalam menghancurkan sampah organik.
Penulis : Ardhy Rizqi Kurniawan (S1 Teknik Mesin, Fakultas Teknik)
Bagikan:
Desa Cawet
Kecamatan Watukumpul
Kabupaten Pemalang
Provinsi Jawa Tengah
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini